Hai sobat nakes,
Sekarang Surat Tanda Registrasi (STR) sudah berbasis elektronik loh! Jadi kalian ga perlu galau lagi nungguin pengiriman, soalnya kalian bisa cetak sendiri dimana aja dan kapan aja. Wah, mudah bukan?
Untuk pengajuan registrasi baru maupun registrasi ulang per
1 Juni 2021 maka STR dapat dicetak secara mandiri. Hasil cetak e-STR dinyatakan memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan dalam persyaratan yang membutuhkan STR Tenaga Kesehatan.
Lalu, apa saja sih persyaratan Dokumen yang di perlukan untuk pengajuan ataupun perpanjangan STR?
SIMAK YUK!
APA SAJA PERSYARATAN DOKUMEN PENGAJUAN STR
Jangan salah pilih ya Sobat Nakes!
1. Sobat nakes bisa mengakses
ktki.kemkes.go.id/registrasi
DI SINI Kemudian sobat bisa pilih
✔️STR REGISTRASI ULANG *Perpanjangan
*Naik Level
*Alih Profesi
✔️STR REGISTRASI BARU
2. DOKUMEN APA SAJA SIH YANG HARUS DISIAPKAN UNTUK REGISTRASI BARU?
Untuk Sobat Nakes yang belum punya STR, kalian bisa menyiapkan:
📝ljazah Pendidikan Bidang Kesehatan
📝Surat Sehat /Dokter ber-SIP maksimal 3 bulan
📝Sertifikat Kompetensi/ sertifikat Profesi
📝Surat Sumpah/ Janji Profesi 📝Pas Foto 4x6 latar belakang merah
📝Kartu Tanda Penduduk
📝Surat Patuh Etika Profesi
3. KALAU UNTUK PERPANJANGAN, DOKUMEN YANG HARUS DISIAPKAN APA SAJA DOKUMENNYA?
📌Kartu Tanda Penduduk
📌Pas Foto 4x6 latar belakang
merah
📌Surat Sehat Dokter ber-SIP
maksimal 3 bulan terakhir
📌STR Lama
📌Rekomendasi Kecukupan
SKP dari Organisasi Profesi
*Terlebih dahulu harus mengakses SIPORLIN (Sistem Informasi Portofolio SKP Online) *Website SIPORLIN masing-masing OP berbeda ya!Pemohon bisa mengakses web tersebut melalui OP masing-masing
4. KALAU NAIK LEVEL, SYARAT DOKUMENNYA APA SAJA YA ?
Untuk Sobat Nakes yang mau naik level, kalian bisa menyiapkan:
🖍️ljazah Pendidikan Bidang
Kesehatan Terbaru
🖍️ Kartu Tanda Penduduk
🖍️Sertifikat Kompetensi/
Sertifikat Profesi
🖍️Pas Foto 4x6 latar belakang
merah
🖍️Surat Sehat Dokter ber-SIP
maksimal 3 bulan terakhir
🖍️STR Lama
5. AKU MAU ALIH PROFESI, HARUS SIAPKAN DOKUMEN APA SAJA YA?
Untuk Sobat Nakes yang mau alih profesi, kalian bisa menyiapkan:
📌Kartu Tanda Penduduk
📌Sertifikat Kompetensi/
Sertifikat Profesi
📌Pas Foto 4x6 latar belakang
merah
📌Surat Sumpah/ Janji Profesi
Surat Sehat Dokter ber-SIP
maksimal 3 bulan terakhir
📌Surat Patuh Etika Profesi
📌ljazah Pendidikan Bidang
Kesehatan Terbaru
📌STR Lama
Demikianlah sedikit sharing dari saya tentang dokumen yang dipersiapkan untuk pengajuan ataupun perpanjangan STR. Apa bila masih ada yang kurang, bisa sobat nakes tambahkan lagi atau bisa sobat nakes menuliskannya di kolom komentar.
Berdasarkan pengalaman pribadi saat mengajukan STR bulan februari lalu, semua dokumen yang dipersiapkan adalah dalam bentuk PDF dan jpeg.
Bagi sobat nakes yang sudah gak sabar untuk melakukan pengajuan STR nya, langsung saja meluncur
KE SINISemoga bermanfaat.
Sumber : KTKI.kemkes
Artikel terkait
Komentar
Posting Komentar